Selasa, 06 Desember 2022 22:23

Aksi Anarkis Oknum Supporter PSM di Kantor Gubernur Dilaporkan ke Polisi

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aksi Anarkis Oknum Supporter PSM di Kantor Gubernur Dilaporkan ke Polisi

"kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Aksi anarkisme dengan melakukan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan oleh puluhan oknum supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022) resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar,” kata Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

Dalam pelaporan di Polrestabes Makassar didampingi langsung oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel. Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.

Baca Juga : HUT Korpri ke-53, Prof Zudan Sampaikan Lima Usulan Strategis ke Presiden Prabowo

“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.

#Pemprov Sulsel #PSM Makassar #Andi Sudirman Sulaiman